Sunday, June 29, 2014

Jebakan BATMAN tawaran investasi Cipaganti

Sejumlah pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada datang ke salah satu ruangan di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK (sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan) untuk menyiapkan bahan presentasi.

Saat itu, Agustus 2012, Bapepam-LK meminta pengurus menjelaskan kegiatan mereka menghimpun dana masyarakat sebagai modal usaha pada beberapa lini bisnis. Dalam presentasi itu, para pejabat Bapepam-LK mendapat kesan negatif. Para pengurus koperasi yang berdiri 2002 itu tampak tidak siap dalam presentasinya. Beberapa kali mereka keluar dari ruangan mengambil bahan. “Dari cara mereka berpresentasi yang tidak siap dan dari hasil tanya-jawab dan sebagainya tidak memuaskan, saya bisa merasakan bahwa bisnis ini tidak dikelola dengan baik dan punya potensi runtuh,” ujar Ketua Satgas Investasi OJK Sardjito mengingat kejadian saat itu.

Dugaan Sardjito, yang menjabat Ketua Satgas Investasi sejak OJK masih bernama Bapepam-LK, terbukti benar dua tahun kemudian. Koperasi itu gagal membayar imbal hasil kepada investor mulai Maret 2014. Dalam surat pemberitahuan yang dirilis pengurus koperasi pada 1 April disebutkan alasan macetnya pembayaran imbal hasil adalah bisnis alat berat yang dioperasikan pada sektor tambang mineral sedang merosot. Bisnis ini lesu akibat kebijakan pemerintah yang menerapkan kewajiban penghiliran produk mineral mulai tahun ini.

Jebakan BATMAN tawaran investasi Cipaganti
Jebakan BATMAN tawaran investasi Cipaganti 
Pengurus berencana mengalihkan alat berat tersebut pada sektor baru, yaitu perkebunan, konstruksi, dan infrastruktur, sehingga denyut bisnis tetap berjalan. Dalam surat itu, pengurus juga menyampaikan alokasi dana investor ke bisnis properti, yaitu pembangunan jaringan kondotel Cipaganti di Cipaku, Bandung, serta pembangunan hotel Cipaganti di Legian, Bali. Namun OJK mempunyai pandangan berbeda atas penyebab gagal bayarnya Koperasi Cipaganti. Menurut Sardjito, Koperasi Cipaganti kerap melakukan roll over atau menahan modal investor selama mungkin dengan memberikan iming-iming bunga besar untuk tenor panjang. Modal ini digunakan untuk membayar bunga kepada para investor.

Dengan cara ini, awalnya investor memang tidak khawatir karena koperasi tetap rutin membayar bunga dengan nilai yang relatif besar, bahkan bisa lebih dari 20 persen setahun. Tapi model bisnis seperti ini tidak akan bertahan. “Sebenarnya proses gali lubang tutup lubang di Koperasi Cipaganti itu sangat intensif dan ini salah satu ciri yang membuat bisnis itu kolaps,” tutur Sardjito. Seorang investor, Untung Setiadi, mengatakan, untuk menjadi mitra di koperasi itu, seseorang mesti menyetor setidaknya Rp 100 juta. Koperasi menjanjikan bunga 1,6 persen per bulan jika tenor investasi setahun dan 1,9 persen jika tenor sampai 5 tahun. Dalam hitungan bunga per tahun, investor bakal mendapat 22,8 persen per tahun. “Saya setor Rp 550 juta dengan masa kontrak selama 5 tahun dan bunga sebesar 1,9 persen setahun,” ujar Unang, yang tinggal di Bandung dan baru setahun menjadi investor.

Unang kepincut tawaran investasi di Koperasi Cipaganti karena mendengar kisah teman-temannya sesama pensiunan yang sukses mendulang keuntungan, bahkan ada yang sudah menjadi investor sekitar 10 tahun. Unang adalah pensiunan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Bandingkan dengan hasil investasi pendapatan tetap seperti lewat Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 010. Untuk tenor tiga tahun saja, pemerintah hanya berani memberi bunga 8,5 persen. 

Lazimnya, imbal hasil investasi yang pendapatannya di atas 10 persen bukan tetap. Artinya, ada kemungkinan naik atau turun. Ini seperti reksa dana saham dan semacamnya. Selain Unang, seorang investor bernama Asep tidak mau ketinggalan meraih imbal hasil yang dari Koperasi Cipaganti. Awalnya Asep yakin berinvestasi di Koperasi Cipaganti karena dijanjikan dana investasi akan dialokasikan sebagai modal kerja rental. Ia melihat bisnis transportasi Cipaganti sangat moncer setelah jalan tol Cipularang dibuka. Asep menyetor dana investasi Rp 100 juta dengan jangka waktu investasi dari 2007 hingga 2011. Kemudian, Asep kembali menyetor dana investasi sebesar Rp 200 juta untuk jangka waktu investasi 2011 hingga 2014. “Saya besar di Bandung dan mengikuti perkembangan bisnis Cipaganti,” katanya. “Saya merasa yakin bisnis Cipaganti dapat dipercaya dan bisa berkembang.”

Kini Unang dan Asep harus kecewa karena koperasi bunga yang biasa mereka nikmati setiap bulan tidak lagi cair akibat Koperasi Cipaganti gagal bayar. Namun mereka bersama investor lainnya sedang mengajukan permohonan penangguhan kewajiban pembayaran utang ke Pengadilan Niaga di Jakarta. Upaya ini ditempuh agar tidak ada kreditor yang meminta kepada pengadilan untuk memailitkan Koperasi Cipaganti, sehingga bisa ditempuh jalan damai dan modal investasi kembali. “Kalau pailit, apakah aset-aset koperasi itu ada dan nilainya sebanding dengan modal investasi kami. Kalau asetnya ternyata kurang, bisa gigit jari kan,” ujar Unang. Sumber:majalahdetik

No comments:

Post a Comment

Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.

Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism