Kini, MMM semakin masif dan terang-terangan mempromosikan sistem mereka dengan beriklan dimedia elektronik maupun cetak. Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memanggil pengelola MMM di Indonesia. Bahkan, OJK juga kan mendatangi stasiun televisi yang menayangkan iklan MMM tersebut.
"Setelah melihat dan mendapat keterangan dari perusahaan MMM, Satgas Waspada Investasi bisa memberikan penjelasan kepada Dewan Komisioner OJK, tentang peraturan apa yang terkait dengan kegiatan usaha MMM," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Kantor Cabang OJK Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2015).
Lebih lanjut, kata dia, pemanggilan kepada MMM itu merupakan perintah dari Dewan Komisioner OJK sebagai tindaklanjut dari keresahan masyarakat terhadap iklan tersebut
Sementara itu, terkait niatan OJK mendatangi stasiun televisi yang menayangkan iklan MMM, merupakan upaya pendekatanan untuk melakukan edukasi terkait produk investasi yang tak mendapatkan izin OJK.
Nurhaida mengatakan, OJK juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan anggota Satgas Waspada Investasi.
antinya, hasil pemeriksaan tayangan iklan MMM tersebut akan dijadikan acuan perlu atau tidak dilakukan pelarangan penayangan iklan MMM di Media. Pasalnya, MMM termasuk dalam daftar perusahaan yang tidak berizin OJK.
|
OJK akan panggil manajemen MMM |
Belum ada tanggapan untuk "OJK akan panggil manajemen MMM"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism